
Madrasah diniyah merupakan istilah yang setara dengan sekolah Islam, namun kurikulum yang diajarkan termasuk dalam pendidikan Islam non formal. Istilah ini populer dikalangan ulama dan santri.

satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMP kekhasan agama Islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI.

jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) dimana pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Sama seperti SMA, pendidikan madrasah aliyah memiliki masa studi tiga tahun, mulai dari kelas 10/X sampai kelas 12/XII.