Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Kementerian Agama. Masa studi ditempuh dalam waktu tiga tahun, mulai dari kelas VII hingga kelas IX, sebagai lanjutan dari SD, MI, atau sekolah sederajat.
Madrasah Tsanawiyah Darul Irsyad menyelenggarakan pendidikan menengah pertama berkualitas yang mengintegrasikan kurikulum nasional (Kemendikbudristek & Kemenag) secara padu dengan kurikulum internal Pondok Pesantren Darul Irsyad.
Melalui pendekatan ini, para siswa tidak hanya menguasai mata pelajaran umum standar nasional, tetapi juga dibekali penguatan akidah, akhlak, dan ilmu-ilmu keislaman sejak dini. Kombinasi kurikulum ini dirancang untuk mencetak generasi yang cerdas secara akademis, berkarakter, dan berwawasan keislaman yang kuat.

